BEI Cabut Suspensi Saham TGUK Mulai 6 Agustus, Perseroan Fokus Perkuat Kinerja
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mulai perdagangan sesi I, Rabu (6/8/2026).
Pencabutan suspensi ini memberikan lampu hijau bagi para pemegang saham dan investor untuk kembali memperdagangkan saham TGUK di pasar reguler maupun pasar tunai.
Manajemen TGUK menyambut baik pembukaan kembali suspensi saham tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus fokus memperkuat kinerja fundamental serta operasional perusahaan setelah berhasil mencatatkan rapor positif pada semester I-2026.
Sebelumnya, emiten pengelola gerai minuman dan lini usaha baru perdagangan daging beku ini melaporkan lonjakan penjualan hingga Rp327,35 miliar serta berbalik meraup laba bersih sebesar Rp2,50 miliar pada paruh pertama tahun ini.
Dengan dibukanya kembali perdagangan saham TGUK, manajemen berharap kepercayaan investor dapat terus terjaga seiring dengan berjalannya strategi transformasi bisnis jangka panjang yang sedang diakselerasi oleh perseroan.
Tag:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Tidak ada komentar saat ini!