Pengendali TGUK Beralih ke Investor Singapura, ini Nilai Transaksinya
KABARBURSA.COM – Perusahaan di balik jaringan gerai minuman Haus!, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), resmi berganti pemilik mayoritas. Perusahaan Singapura bernama Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG) kini masuk dan mengambil alih kendali perusahaan.
Sebelum akuisisi ini terjadi, TGUK dikuasai oleh PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) sebagai pemilik saham terbesar sekaligus pengendali utama. Namun, pada 2 Oktober 2026, DKI menjual 2,03 miliar lembar sahamnya atau setara 56,84 persen kepemilikan di TGUK kepada VCG.
Nilai transaksi penjualan saham tersebut mencapai sekitar Rp40,60 miliar dengan harga Rp20 per lembar saham. Dengan selesainya transaksi ini, status pengendali utama TGUK resmi berpindah dari PT Dinasti Kreatif Indonesia ke VCG.
Sesuai aturan pasar modal di Indonesia, karena VCG menjadi pemilik baru yang menguasai lebih dari setengah saham perusahaan, mereka wajib menawarkan pembeli sisa saham milik publik atau investor kecil. Proses penawaran ini disebut Mandatory Tender Offer (MTO) atau penawaran tender wajib.
Melalui keterbukaan informasi pada 5 Oktober 2026, TGUK menyampaikan bahwa VCG telah menunjuk PT Artha Global Trikanaka Investama untuk mengurus proses MTO tersebut. Jadwal dan harga penawaran MTO untuk investor publik akan diumumkan dalam pemberitahuan terpisah.
Direktur Utama TGUK, Agus Suhada, menjelaskan bahwa pergantian pemilik ini merupakan langkah penting bagi masa depan perusahaan. Ia memastikan operasional harian perusahaan tetap berjalan normal.
"Perubahan pengendali menjadi fase penting bagi TGUK. Fokus kami adalah memastikan kegiatan usaha tetap berjalan dengan baik, memperkuat fundamental Perseroan, dan mengembangkan bisnis yang dapat memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap pendapatan dan profitabilitas," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 19 Oktober 2026.
Agus menambahkan, manajemen akan mengikuti seluruh aturan pasar modal terkait proses pergantian pemilik ini sambil terus membesarkan bisnis utama perusahaan.
"Setiap tahapan korporasi akan kami jalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami tetap berfokus pada pengembangan usaha, menjaga kesinambungan operasional, dan memperkuat bisnis yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan TGUK," ujar Agus.
Tag:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Tidak ada komentar saat ini!